
zakatfitrah30ribu
Mari Sempurnakan Ibadah Ramadhan 1443 H dengan Membayar Zakat Fitrah senilai 30.000/orang.
Info Lembaga

Lazis Baiturrahman
Tentang program
Zakat fitrah merupakan salah satu bagian dari 5 rukun Islam. Kendati menjadi kewajiban setiap muslim, namun dibebankan bagi mereka yang benar-benar mampu menunaikan. Jika pun menunaikan zakat fitrah, perlu dipastikan dirinya tetap bisa makan setelah membayarnya.
Zakat fitrah lebih afdhol (utama) dibayarkan menggunakan bahan makanan pokok, misalnya beras atau sagu (terutama di sebagian daerah di Indonesia). Meskipun sudah banyak ulama yang memperbolehkan zakat fitrah menggunakan uang, menurut sebagian besar ulama mazhab Syafi'i, yang lebih utama adalah tetap membayar dengan beras (sesuai makanan pokok masing-masing).
Sudahkah #SobatDermawan menyisihkan sebagian harta untuk membayar zakat fitrah?
Kewajiban membayar zakat juga diterangkan di dalam Hadis berikut ini :
“Rasulullah SAW telah mewajibkan membayar zakat fitrah, untuk membersihkan orang yang berpuasa daripada ucapan yang tidak ada manfaatnya dan kata-kata yang kotor, serta untuk memberikan makanan kepada orang-orang miskin.” (HR. Abu Daud).

Setiap muslim yang masih menempel jiwa pada tubuhnya memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat fitrah setiap tahunnya. Zakat ini ditunaikan pada bulan Ramadhan dan paling lambat didistribusikan sebelum Shalat Idul Fitri. Zakat fitrah disebut pula zakat jiwa karena hanya dibebankan untuk muslim yang masih hidup.
Zakat fitrah dikeluarkan berupa beras 2,5 kg atau bisa juga dengan uang tunai Rp. 30.000. Tujuan zakat fitrah adalah untuk membersihkan jiwa atau menyucikan diri dari dosa-dosanya dan memberikan makan bagi fakir miskin.

Zakat fitrah memiliki keutamaan dari dua arah, yakni dalam hubungan kepada Allah dan hubungan dengan manusia. Hubungan kepada Allah menempatkan bahwa zakat fitrah sebagai pembersih dosa-dosa manusia sepanjang bulan Ramadan sekaligus penyempurna puasa. Sementara, hubungan kepada sesama manusia menempatkan zakat fitrah sebagai bentuk sedekah makanan, sehingga para penerima dapat tercukupi kebutuhannya di Hari Raya Idul fitri.

Allah SWT mewajibkan umat-Nya untuk membayar zakat fitrah sebagaimana firman-Nya dalam surat At Taubah ayat 103 berikut:
“Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui, .” (QS. At Taubah [9]:103).

InsyaAllah, Zakat Fitrah yang #SobatDermawan amanahkan melalui LAZIS Baiturrahman di Ramadhan tahun ini akan disalurkan kepada para penerima zakat di daerah Semarang dan sekitarnya.
Yuk, segera tunaikan Zakat Fitrah melalui :
- Klik tombol “DONASI SEKARANG”
- Masukkan nominal Zakat Fitrah sebesar 30.000/orang.
- Pilih metode pembayaran dan transfer ke bank kesayangan Sobat Dermawan yang tertera.
Info lebih lanjut bisa menghubungi kami :
- Call Centre 0813-1577-4985 (WA Only)
- Sosmed : @lazisbaiturrahman (IG, FB, TikTok)
Belum ada Fundraiser
Ayo jadi bagian dari #JembatanKebaikan dengan membagikan program ini
Berita Terbaru
Lihat Semua25 May 2022
Pencairan Dana Rp 380.822
Penyaluran sedekah ramadhan
Donatur
Lihat SemuaHamba Allah
3 tahun yang lalu
Rp 100.000
Hamba Allah
3 tahun yang lalu
Rp 150.000

Hamba Allah
3 tahun yang lalu
Rp 30.000

Hamba Allah
3 tahun yang lalu
Rp 30.000
Hamba Allah
3 tahun yang lalu
Rp 35.915