JEMPUT RAHMAT DAN AMPUNAN DENGAN MENUNAIKAN KAFARAT

JEMPUT RAHMAT DAN AMPUNAN DENGAN MENUNAIKAN KAFARAT

Sahabat, apakah kamu termasuk salah satu yang wajib membayar kafarat ini?

Dana tersedia
Rp. 0

Info Lembaga

Pondok Yatim & Dhuafa

Pondok Yatim & Dhuafa

Akun Terverifikasi

Tentang program

'Di kutip dari Ensiklopedi Hukum Islam, Kafarat di artikan sebagai denda yang wajib di tunaikan seseorang karena suatu pelanggaran atau perbuatan dosa.

Kafarat di keluarkan bertujuan menutup dosa sehingga tidak ada lagi pengaruh dari dosa yg di perbuat sebelumnya baik di dunia maupun di akhirat.

Bagaimanakah cara membayar kafarat?

Ada banyak cara membayar kafarat,ini di sesuaikan dengan bentuk pelanggaran yang di lakukan.

Allah Ta'ala Berfirman :

"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah),tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barangsiapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya). (Al Qur'an surah Al Maidah (5) : 89)

MasyaAllah.. Sungguh indah syari'at islam menjaga jiwa muslim dan menjadikan setiap hamba terjaga dari perbuatan dosa.

Lalu, Apa sajakah hikmah dilakukannya kafarat?

  1. Melindungi syari'at islam dari di permainkan atau dari kehormatannya dilanggar
  2. Membersihkan jiwa muslim dari dosa-dosa pelanggaran yang dikerjakan tanpa udzur

Allah Berfirman : "Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk" (Qs. Huud : 114)

Mari Tunaikan kafarat dengan niat agar Allah menghapus dosa-dosa dan mendapatkan Rahmat serta ampunan Allah Ta'ala.

Sahabat, apakah kamu termasuk salah satu yang wajib membayar kafarat ini?

Untuk membersihkan dosa yang telah dilakukan, orang tersebut wajib menunaikan kafarat. Kami akan membantu penyaluran kafarat untuk fakir miskin.

"Bismillah saya berniat membayar kifarat Rp600.000 untuk memberi makan 60 fakir miskin dengan masing-masing Rp.10.000 per orang. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa saya Aamiin"

Selain menjadi bentuk pembayaran Kafarat, memberi makan orang-orang fakir dan dhuafa adalah sedekah yang begitu mulia dan memang dapat menghapus dosa.

“Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api“.(HR. At-Tirmidzi).

Segera tunaikan kewajiban mu membayar kafarat melalui Pondok Yatim & Dhuafa dengan cara:

  1. Klik tombol “DONASI SEKARANG”
  2. Masukkan nominal donasi
  3. Pilih metode pembayaran GO-PAY, Shopeepay, LinkAja, DANA, Mandiri Virtual Account, BCA Virtual Account, atau transfer Bank (transfer bank BNI, Mandiri, BCA, BRI, BNI Syariah, atau kartu kredit) dan transfer ke no. rekening yang tertera.
  4. Dapatkan pemberitahuan melalui email Anda
Disclaimer : Informasi dan opini yang tertulis di halaman program ini adalah milik lembaga (pihak yang menggalang dana) dan tidak mewakili Amalsholeh.com.
belum ada fundraiser

Belum ada Fundraiser

Ayo jadi bagian dari #JembatanKebaikan dengan membagikan program ini

Berita Terbaru

Lihat Semua

30 Jan 2025

Pencairan Dana Rp 440.800

Bantu Penuhi Kebutuhan Pangan Anak Yatim & Dhuafa

Anak-anak asuh di Pondok Yatim & Dhu'afa membutuhkan makanan bergizi setiap hari untuk tumbuh sehat dan kuat. Mari bersama kita wujudkan kepedulian dengan menyediakan kebutuhan pangan mereka, agar mereka tetap semangat belajar dan meraih cita-cita.

🍚 Donasi Anda akan membantu menyediakan:

✅ Beras, lauk pauk, sayur, dan buah.

✅ Susu serta makanan bergizi lainnya.

HA

Hamba Allah

1 tahun yang lalu

Rp 2.000

HA

Hamba Allah

1 tahun yang lalu

Rp 2.000

HA

Hamba Allah

1 tahun yang lalu

Rp 2.000

HA

Hamba Allah

1 tahun yang lalu

Rp 2.000

HA

Hamba Allah

1 tahun yang lalu

Rp 2.000

Program telah berakhir