Sucikan Diri Dan Raih Rahmat Dengan Tunaikan Kafarat

Sucikan Diri Dan Raih Rahmat Dengan Tunaikan Kafarat

Jangan tunda kafaratmu, segera tunaikan

Dana tersedia
Rp. 0

Info Lembaga

Lazismu Bireuen

Lazismu Bireuen

Akun Terverifikasi

Tentang program

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

Hai saudaraku, sudahkah kalian mengetahui tentang Kafarat dan Macam-macamnya?

Secara bahasa, kafarat berasal dari kata “kafara” yang berarti “mengganti, membayar, menutupi, dan memperbaiki”. Kafarat ialah salah satu cara untuk menebus kesalahan yang sengaja dilakukan dengan membayar sejumlah dana yang harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan dan sasarannya.


Adapun secara istilah kafarat yakni denda yang wajib dibayar karena melanggar suatu ketentuan syara’ (yang mengakibatkan dosa), dengan tujuan untuk menghapuskan/menutupi dosa tersebut tidak ada lagi pengaruhnya, baik di dunia maupun di akhirat.

Mengenai hal ini Allah telah berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 89, yang artinya :

Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk brsumpah), tetapi Dia mnghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Arang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).” (Q.S. Al-Maidah:89)

Macam-macam kafarat dan tata cara pembayarannya:

1. Kafarat Sumpah Palsu

Kafarat ini diberikan kepada seorang budak atau sepuluh orang miskin masing–masing 1 mud atau pakaian 10 orang miskin atau memilih puasa sepanjang 3 hari berturut-turut.


2. Kafarat Melakukan Tindak Pembunuhan

Kafarat ini dibayarkan dengan memerdekakan hamba sahaya atau berpuasa selama 2 bulan berturut–turut.

3. Kafarat Akibat Melakukan Tindakan Yang Dilarang Pada Saat Ibadah Di Tanah Suci 

Kafarat ini bisa dibayarkan dari tiga pilihan yaitu masing-masing dengan memotong seekor kambing atau memberi fidyah kepada fakir miskin senilai satu kambing itu atau memilih berpuasa selama 10 hari.

4. Kafarat Dzihar

Kafarat ini dibayarkan dengan memerdekakan budak atau berpuasa 2 bulan berturut–turut. Namun , jika tidak mampu maka bisa diganti memberi makan kepada 60 fakir miskin.

5. Kafarat Jima'

Kafarat Jima ditunaikan dengan memerdekakan budak atau berpuasa 2 bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin masing-masing sebanyak 1 mud.

6. Kafarat Ila

Kafarat Ila' ditunaikan dengan dimerdekakan seorang budak atau memberi makan 10 orang miskin masing–masing 1 mud atau pakaian 10 orang miskin atau puasa selama 3 hari berturut-turut.

Kafarat pun masuk ke dalam syariat islam dan ketentuannya telah disepakati oleh jumhur ulama’ fiqh. Bahkan, hal tersebut dapat menjadi hukum wajib untuk menghapus sebagian dosa atau menarik hukuman karena melanggar hukum islam.

Oleh karena itu marilah tunaikanlah kafarat dan tidak lupa sebelum itu bertaubatlah dengan bersungguh-sungguh, dan semoga kesalahan yang terjadi di masa lalu tidak terulang kembali.

Ayo segera sucikan diri dengan tunaikan kafarat dan raih rahmat Allah, dengan menunaikan kafarat kita bisa membantu saudara-saudara kita yang kekurangan. Mari sama-sama kita saling membantu dengan cara berikut :

  1. Klik tombol “DONASI SEKARANG”
  2. Masukkan nominal donasi
  3. Pilih metode pembayaran GO-PAY, Jenius Pay, LinkAja, DANA, Mandiri Virtual Account, BCA Virtual Account, atau transfer Bank (transfer bank BNI, Mandiri, BCA, BRI, BNI Syariah, atau kartu kredit) dan transfer ke no. rekening yang tertera.

Insya Allah dengan kafarat yang kita tunaikan bisa mendatangkan rahmat dan mendapat ampunan dari Allah Swt Aamiin..

Disclaimer : Informasi dan opini yang tertulis di halaman program ini adalah milik lembaga (pihak yang menggalang dana) dan tidak mewakili Amalsholeh.com.
belum ada fundraiser

Belum ada Fundraiser

Ayo jadi bagian dari #JembatanKebaikan dengan membagikan program ini

Berita Terbaru

Lihat Semua

22 Nov 2024

Berikan Bantuan Di Jumat Berkah

Rasulullah SAW bersabda:

“Harta tidak akan berkurang dengan sedekah. Dan seorang hamba yang pemaaf pasti akan Allah tambahkan kewibawaan baginya,” (HR Muslim).

Para ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud disini mencakup 2 hal yakni hartanya diberkahi dan dihindarkan dari bahaya.


Tunaikan sedekah Anda hari ini, dan rasakan manfaatnya, bukan hanya untuk yang menerima, tetapi juga untuk diri kita sendiri. Klik tombol donasi sekarang!


Selain pada program campaign ini, Saudara juga bisa berpartisipasi pada program campaign. 5 Program Unggulan Lazismu yaitu :


  1. Raqanmu
  2. Do'a dan Santunan Anak Yatim
  3. Qurbanmu
  4. Infaq Pangan
  5. Wakaf Sumur

Keistimewaan untuk para donatur! Setiap hari Jumat, santri-santri dari Panti Yatim kami akan mengirimkan doa khusus untuk Anda, para donatur yang dermawan. Jika Anda memiliki hajat atau doa khusus yang ingin dititipkan, silakan isi Form Titip Doa di bawah ini. Bahkan tanpa mengisi form sekalipun, doa terbaik dari kami tetap menyertai setiap langkah kebaikan Anda.

Isi form dan titipkan doa Anda di sini:


Semoga dengan sedekah ini #OrangBaik selalu diberikan kesehatan kelancaran dan keberkahan rezeki yang melimpah, Aamiin.

Jangan lupa untuk selalu berbuat baik dan menebar senyum :)

HA

Hamba Allah

5 hari yang lalu

Rp 3.010.000

25000x120
Yuk aminkan doa saudara kita
HA

Hamba Allah

2 minggu yang lalu

Rp 30.000

HA

Hamba Allah

1 bulan yang lalu

Rp 60.000

HA

Hamba Allah

2 bulan yang lalu

Rp 5.000

HA

Hamba Allah

2 bulan yang lalu

Rp 2.000

donasi Rutin