Wakaf Pembangunan Masjid Indonesia pertama di Nagoya - Jepang
Ayo wakafkan harta untuk Masjid pertama Indonesia di Nagoya! Satu rupiah dengan niat kebaikan, inshaallah membawa berkah abadi di dunia.
Info Lembaga
MINA ISLAMIC CENTER INDONESIA NAGOYA
Tentang program
Berawal pada tahun 2023, dengan tekad kuat warga muslim Indonesia di Nagoya, program pembangunan Masjid Indonesia Nagoya (MINA) telah dimulai. Dibawah yayasan "MINA Islamic Center Indonesia Nagoya", MINA merupakan sarana yang dapat mengakomodir aktivitas ibadah umat muslim, menjadi madrasah untuk pendidikan anak warga negara Indonesia, menjadi akselerator perkembangan dakwah Islam di Jepang bagian tengah (Aichi dan sekitarnya), menjadi rumah berkegiatan WNI, dan Memfasilitasi mualaf di Nagoya.
Alhamdulillah Pada tanggal 18 Januari 2024, Kami telah merampungkan proses pembelian bangunan tiga lantai yang terletak di Nishi-ku, pusat kota Nagoya. Bangunan dengan luas tanah 160 meter persegi dan luas lantai 281 meter persegi ini akan dibangun, direnovasi, dan digunakan menjadi Masjid Indonesia Nagoya (MINA). Dana sebesar 90 juta yen atau sekitar Rp9,9 miliar diperlukan untuk program ini, dan ditargetkan rampung pada tahun 2025.
Bangunan Masjid Indonesia Nagoya
Desain Masjid Indonesia Nagoya
Konsep bangunan Masjid Indonesia Nagoya
MINA direncanakan menjadi bangunan Islamic center 3 lantai, dengan peruntukan lantai 2 dan 3 sebagai ruangan utama masjid yang difungsikan sebagai ruang shalat dan kajian agama. Rooftop dapat digunakan sebagai ruang tambahan untuk kegiatan outdoor atau kegiatan lainnya. Lantai 1 akan digunakan sebagai badan usaha milik masjid yang dapat menunjang operasional masjid secara berkelanjutan. Akses naik turun terdapat tangga dalam dan juga tangga luar yang memudahkan mobilisasi jamaah untuk langsung naik ke lantai yang dituju.
Bayangkan betapa banyak manfaat dan pahala yang akan diperoleh oleh orang-orang baik hati yang mewakafkan harta mereka untuk kepentingan umat. Inilah kesempatan untuk menebarkan kebaikan amal jariyah yang tak terhingga, terus mengalir sebagaimana yang disebutkan dalam hadits
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang sholeh.” (HR. Muslim)
Cara Wakaf Sekarang
Cara Wakaf Rutin
Fundraiser
Lihat SemuaIim Nurochimah
Snoopy
Lionel Messi
Yuk jadi Fundraiser
program ini
Berita Terbaru
Belum ada berita
Lembaga belum membuat berita terbaru
Donatur
Lihat SemuaHamba Allah
9 jam yang lalu
Rp 1.000
Hamba Allah
10 jam yang lalu
Rp 15.000
Hamba Allah
18 jam yang lalu
Rp 2.000
Hamba Allah
1 hari yang lalu
Rp 1.000
Hamba Allah
1 hari yang lalu
Rp 2.000